Listrik adalah salah satu hal penting dalam kehidupan kita saat ini. Mencuci baju, setrika, mengerjakan PR, menonton TV bahkan sekarang kendaraan bermotor menggunakan listrik sehari-hari. Kita mendapatkan pasokan listrik dari PLN yang menggunakan energi yang tidak terbarukan seperti batu bara.
Sayangnya, hal ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar dan alam. Polusi udara menghantui pembangkit listrik yang menggunakan batu bara dan menimbulkan penyakit saluran pernapasan bagi masyarakat sekitar.
Inovasi-inovasi baru terus bermunculan dan salah satunya diterapkan oleh PLN. PLTGU adalah salah satu bentuk pengurangan emisi yang membahayakan namun tetap bisa memberikan pasokan listrik.
Kenalan dulu yuk dengan PLTGU Muara Karang!
Sebelumnya, PLTGU adalah sebuah singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap. Tentunya, energi yang digunakan adalah gas. Energi tersebut juga dimanfaatkan oleh PLN untuk menghasilkan listrik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dari beberapa PLTGU yang ada di Indonesia, salah satunya berada di Jakarta nih Kawan GNFI. PLTGU Muara Karang adalah sebuah pembangkit listrik yang terletak di Pluit, Jakarta Selatan. Unit pembangkit ini menggunakan bahan bakar gas dengan keluaran emisi yang rendah. Pembangkit ini juga mendapatkan julukan sebagai PLTGU sangat efisien karena pembangkit ini berkapasitas 500 MW dengan efisiensi 60,7%. Tingkat panas yang dihasilkan mencapai 1.415 kKal/kWh. Lalu, apa yang membuat pembangkit listrik ini spesial, Kawan GNFI? Bulan lalu, September, PLTGU ini meraih Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK).
Sertifikat ini adalah pembuktian untuk pengurangan emisi atau pencemar udara oleh sebuah badan usaha atau kegiatan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Permen LHK RI Nomor 21 tahun 2022. Aspek penilaian untuk mendapatkan sertifikat ini telah melewati Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi. Data tersebut tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (informasi lebih lanjut, kilik di sini) dalam bentuk nomor registri. Sehingga, tidak diragukan lagi bahwa PLTGU ini memberikan pasokan listik yang cukup dengan emisi yang rendah.
Nah, tahu tidak Kawan GNFI bahwa sumber listrik untuk Istana Presiden berasal dari PLTGU Muara Karang ini? Dilansir dari Ruang Energi, sumber listrik yang tidak padam di Istana Presiden Jakarta berasal dari tempat ini lho. Tidak hanya Istana Presiden, tetapi tempat-tempat penting seperti gedung DPR, MPR hingga kementerian menggunakan listrik dari PLTGU ini. Jumlah daya listrik yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan sebesar 18,4% di Jakarta dan sekitarnya dari kebutuhan total.
Solusi untuk Polusi?
Dengan jumlah kapasitas dan efisiensi sebesar itu, ini bisa menjadi solusi yang baik bagi polusi udara. Apalagi di Jakarta yang sedang disorot karena indeks kualitas udara di Jakarta yang mencapai ke tingkat tidak sehat. Dengan begitu, jika pembangkit listrik lain terinspirasi untuk memiliki efisiensi yang sama, maka penurunan emisi karbon bisa berkurang, walaupun emisi yang dibuang oleh pembangkit listrik bukan menjadi sektro paling tinggi dalam penyumbang emisi, namun bisa jadi alternatif.
Usaha penurunan kadar CO2 atau karbon dioksida di tahun 2022 sudah mencapai lebih dari 900 ribu ton dan setiap tahunnya diharapkan akan bertambah. Sehingga di tahun 2030 diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 7,2 juta ton CO2. Kabar baik untuk Indonesia ini bisa memberikan harapan bagi kita, khususnya dengan polusi udara yang tinggi, dapat berkurang.
Pastinya, polusi yang dihasilkan sangat minim. Ini bisa menjadi salah satu solusi bagi kita karena pencemaran udara menjadi salah satu hal yang mengancam. Tidak hanya itu, Kawan GNFI, kita turut ambil bagian juga dalam pengurangan polusi udara dengan menggunakan listrik dengan bijak.
Referensi:
https://peraturan.go.id/files/bn1064-2022.pdf
#kabarbaikIndonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


