Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Dalam upaya ini, pada tahun 2030, diharapkan industri otomotif dalam negeri mampu menghasilkan 9 juta sepeda motor listrik roda dua dan tiga, serta 600 ribu mobil listrik dan bis listrik. Hal ini diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 21,65 juta barel, setara dengan pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara keseluruhan.
“Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin tumbuh, dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar. Hal ini juga didorong dari berbagai kebijakan strategis dari pemerintah, termasuk memberikan kepastian usaha, penyusunan roadmap, dan pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika mewakili Menteri Perindustrian dikutip dari keterangan resmi.
Putu mengungkapkan bahwa di Indonesia, ada lima perusahaan yang memproduksi bis listrik dengan total kapasitas produksi 2.480 unit per tahun dan investasi mencapai Rp0,36 triliun. Selain itu, ada tiga produsen mobil listrik dengan kapasitas produksi 34.000 unit per tahun dan investasi Rp2,403 triliun. Di sektor sepeda motor listrik, ada 48 perusahaan dengan kapasitas produksi 1,427 juta unit per tahun dan investasi Rp0,818 triliun.
Mengulik VinFast: Produsen Mobil Listrik Vietnam yang Serius Investasi di Indonesia
Untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik, Indonesia kini memiliki dua pabrik baterai: PT HLI Green Power dan PT International Chemical Industry (ABC). PT HLI Green Power adalah hasil kolaborasi antara Hyundai Grup dan LG, dengan kapasitas tahap pertama mencapai 10 GWh dan investasi yang signifikan mencapai USD1,1 Miliar.
“Pabrik baterai mobil listrik tersebut direncanakan akan selesai dibangun pada tahun 2023, dan bisa berproduksi komersial untuk menyuplai kebutuhan pabrik mobil listrik di tahun 2024,” ungkapnya. Industri sel baterai ini nantinya menyuplai kebutuhan bagi sekitar 150.000-170.000 kendaraan listrik.
Sementara itu, PT International Chemical Industry memiliki kapasitas produksi sebesar 100 MWh per tahun (setara dengan 9 juta butir sel), dengan rencana total kapasitas produksi mencapai 256 MWh per tahun (setara dengan 25 juta butir sel).
Putu juga menekankan bahwa saat ini ada tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur ketentuan standarisasi Baterai Pack untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Standar tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu SNI untuk Baterai Secara Umum (OnBoard dan Swap) dan SNI untuk baterai Swap.
Selaras dengan Perpres 55 Tahun 2019, pemerintah memberikan insentif kepada konsumen dan industri manufaktur.
Konsumen mendapatkan berbagai insentif, seperti PPnBM 0%, PPN DTP, BBN & PKB KBLBB 0% dari dasar pengenaan pajak, suku bunga rendah, uang muka 0%, diskon tambah daya listrik, pelat nomor khusus, dan bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua sebesar Rp7 Juta.
Sementara itu, industri manufaktur mendapat insentif berupa tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, dan Super Tax Deduction.
“Dengan adanya insentif-insentif untuk produsen ini, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia,” tandasnya.
Produsen Baterai EV Terbesar Dunia Investasi Rp630 Triliun di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News