ump sumsel 2026 naik 7 10 persen umsp pertambangan paling tinggi - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, UMSP Pertambangan Paling Tinggi

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, UMSP Pertambangan Paling Tinggi
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah mengesahkan standar upah terbaru untuk tahun depan. Gubernur Herman Deru menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2026 sebesarRp3.942.963. Angka ini naik 7,10 persen atau sekitar Rp261.402 dari tahun sebelumnya.

Selain upah minimum umum, Pemprov Sumsel juga merilis daftar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang menyasar berbagai sektor industri strategis dengan nilai yang lebih tinggi:

Sektor UsahaBesaran UMSP 2026
Pertambangan dan PenggalianRp4.167.115
Pengangkutan dan PergudanganRp4.147.400
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/AirRp4.143.870
KonstruksiRp4.130.071
Pertanian, Kehutanan, dan PerikananRp4.116.123
Industri PengolahanRp4.114.298
Perdagangan Besar dan EceranRp4.110.356
Informasi dan KomunikasiRp4.104.440
Jasa Penyewaan, Agen PerjalananRp4.074.869

Aturan ini mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026 khusus bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Herman Deru juga mengingatkan dengan tegas bahwa perusahaan dilarang menurunkan upah bagi pekerja yang saat ini sudah menerima gaji di atas standar UMP.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang nyaman sekaligus memberikan kepastian bagi para buruh di Sumatera Selatan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.