ump sulawesi selatan 2026 naik menjadi rp3 92 juta - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Sulawesi Selatan 2026 Naik Menjadi Rp3,92 Juta

UMP Sulawesi Selatan 2026 Naik Menjadi Rp3,92 Juta
images info

Dok. Canva


 

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 sebesar Rp3.921.088. Angka ini meningkat Rp263.561 atau sekitar 7,21 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 2129/XII/6/2025 yang diumumkan di Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu malam.

Selain menetapkan upah minimum umum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga merilis kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang terbagi dalam tiga kategori utama:

  1. Sektor Pertambangan, Energi, dan Kelistrikan: Menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp3.990.101.

  • Sektor Industri Pengolahan dan Ritel: Ditetapkan sebesar Rp3.960.406,63.

  • Sektor Aktivitas Jasa: Dipatok pada angka Rp3.921.732,57.

  • Penetapan upah sektoral ini menggunakan koefisien kenaikan antara 0,50 hingga 0,60 dari nilai tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi karakteristik risiko dan kemampuan ekonomi di bentangan sektor industri yang berbeda di Sulawesi Selatan.

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.