ump jawa barat naik menjadi rp2 31 juta di 2026 - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Jawa Barat Naik Menjadi Rp2,31 Juta di 2026

UMP Jawa Barat Naik Menjadi Rp2,31 Juta di 2026
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 5,77 persen atau bertambah Rp126.363 dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil melalui penghitungan formula pusat yang menempatkan pemerintah daerah sebagai penengah antara kebutuhan buruh dan keberlangsungan usaha.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa angka ini merupakan posisi moderat. Ia menyadari bahwa perdebatan mengenai besaran upah adalah hal yang lumrah dalam setiap penetapan tahunan.

"Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa," ucap Dedi dalam konferensi pers di Bandung.

Selain UMP, pemerintah provinsi juga mengesahkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di 27 wilayah Jawa Barat. Kota Bekasi kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan upah tertinggi, bahkan melampaui DKI Jakarta, dengan nilai mencapai Rp5,99 juta.

Daerah pariwisata dan agraris di selatan seperti Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar berada di jajaran terendah. UMK di wilayah tersebut ditetapkan pada kisaran Rp2,35 juta hingga Rp2,36 juta per bulan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.