Tim software engineer Indonesia yang dipimpin Reynaldo Wijaya Hendry meraih juara kedua pada OpenAI Codex Hackathon 2026 di Singapura.
Tim memenangkan posisi runner-up melalui proyek GambitHunter, sebuah sistem berbasis AI untuk mengidentifikasi operator di balik situs judi online. Ide ini muncul sebagai respons atas tingginya kasus kecanduan, utang, dan kriminalitas yang dipicu aktivitas perjudian daring di Indonesia.
Sistem GambitHunter bekerja melalui dua tahap utama yakni eksplorasi dan ekstraksi. Pada tahap awal, sistem menelusuri internet untuk mendeteksi platform yang terindikasi judi online.
Selanjutnya, model AI Codex digunakan untuk mengekstraksi informasi mendalam dari situs tersebut, mengumpulkan data secara otomatis, serta menyusun bukti investigasi dalam format terstruktur.
"Judi online (judol) berhasil membawa tim kami meraih juara 2 di OpenAI Codex Hackathon Singapore!" tulis Reynaldo Wijaya Hendry melalui akun X pribadinya.
Metode ini berbeda dari pemblokiran konvensional yang hanya menyasar domain situs. GambitHunter menggunakan pengumpulan jejak digital dan bukti visual untuk membantu aparat hukum melacak jaringan serta aliran dana yang terlibat. Pemanfaatan teknologi ini dinilai efektif karena mampu mengidentifikasi data penting meski pelaku sering mengganti alamat situs.
Juri kompetisi menilai proyek ini memiliki potensi dampak sosial yang nyata dengan menjawab persoalan konkret di masyarakat. Tim berharap inovasi ini dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan guna menangani kejahatan siber secara lebih efisien.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


