Penerintah mencatatkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Agustus 2025 adalah sebesar Rp1.638,7 triliun. Ini sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu di Jakarta pada Senin (22/09).
Ada beragam sumber pendapatan tersebut, yakni penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dari sektor pajak, realisasi penerimaan pajak bruto sebesar Rp1.442,74 triliun. Sementara realisasi penerimaan pajak neto dengan pengurangan restitusi sebesar Rp1.135,44 triliun.
Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai juga mencatatkan realisasi sebesar Rp194,9 triliun.
Sementara itu, realisasi PNBP mencapai Rp306,8 triliun.
“Ada peningkatan dari sisi pencapaian terhadap outlook,” ungkap Wamenkeu Anggito
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News