PT KAI (Persero) merealisasikan penutupan 80 titik perlintasan sebidang liar yang tersebar di berbagai jalur rel kereta api nasional.
Langkah sterilisasi jalur ini merupakan bagian dari target pembersihan 172 titik perlintasan rawan kecelakaan yang masuk kategori wajib ditutup total.
Berdasarkan pemetaan lapangan, operator mendeteksi keberadaan 1.810 perlintasan sebidang yang sejauh ini tidak memiliki pos penjagaan resmi.
Guna meminimalkan risiko kecelakaan, sisa perlintasan yang tidak ditutup akan ditingkatkan status keamanannya secara bertahap.
KAI menjalin kerja sama dengan jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat pengadaan serta pemasangan palang pintu pengaman.
Langkah ini berjalan beriringan dengan pelaksanaan inspeksi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan guna mengawal standarisasi jalur.
“Per hari kemarin dari 172 titik perlintasan sebidang, Alhamdulillah telah kami tutup 80. KAI juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemasangan palang pintu di 1.638 titik perlintasan sebidang,” kata Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, Kamis (21/5).
Sebagai tindakan darurat, petugas lapangan telah memasang palang pengaman dan menyiagakan personel penjaga di JPL 86 kawasan Jalan Ampera.
Pengamanan di lokasi tersebut digarap lewat kolaborasi bersama Dinas Perhubungan Bekasi menyusul evaluasi atas insiden kecelakaan sebelumnya.
KAI saat ini juga tengah mengegas proses pembuatan alat penunjang keselamatan secara mandiri untuk segera dipasang di 1.638 titik prioritas.
Sektor pengawasan operasional ke depan akan diperkuat lewat implementasi teknologi berbasis komunikasi digital, pemantauan GPS, serta sistem otomatisasi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


