tarif listrik terbaru januari 2026 apakah ada kenaikan - News | Good News From Indonesia 2026

Tarif Listrik Terbaru JanuarI 2026, Apakah Ada Kenaikan?

Tarif Listrik Terbaru JanuarI 2026, Apakah Ada Kenaikan?
images info

Dok. Canva


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan skema biaya energi tetap stabil bagi seluruh golongan pelanggan pada pembukaan tahun anggaran 2026.

Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi parameter ekonomi makro yang meliputi inflasi, kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta harga batu bara acuan. Meski terdapat fluktuasi pada variabel tersebut, otoritas terkait memilih untuk tidak mengubah tarif guna memproteksi daya beli masyarakat pasca-libur panjang.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelasnya.

Berikut adalah rincian tarif listrik terbaru per kWh yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026:

  • Rumah Tangga R-1/TR 900 VA (Nonsubsidi): Rp1.352.

  • Rumah Tangga R-1/TR 1.300 VA – 2.200 VA: Rp1.444,70.

  • Rumah Tangga R-2 & R-3 (3.500 VA ke atas): Rp1.699,53.

  • Bisnis B-2 (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70.

  • Rumah Tangga Subsidi 450 VA: Rp415.

  • Rumah Tangga Subsidi 900 VA: Rp605.

  • Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.