skck digital bisa dibuat lewat presisipolri super app per maret 2026 - News | Good News From Indonesia 2026

SKCK Digital Bisa Dibuat Lewat PRESISI—POLRI Super App Per Maret 2026

SKCK Digital Bisa Dibuat Lewat PRESISI—POLRI Super App Per Maret 2026
images info

dokumentasi pribadi


Kini, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat dibuat dan dicetak secara online dengan masa berlaku 6 bulan dari tanggal penerbitan.

Dilansir dari rilis Mabes Polri pada Senin (30/3/2026), inovasi tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting tersebut lewat aplikasi PRESISI—POLRI Super App. Adapun E-SKCK (SKCK versi digital) bisa diunduh melalui smartphone.

Dalam rilis oleh Humas Polri tersebut dituliskan, "Keabsahan dokumen dijamin melalui penerapan tanda tangan elektronik (E-Signature) dan kode QR unik. Kebijakan tanpa kertas (paperless) ini bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus akurasi data pemerintah pusat."

Berikut adalah caranya:

  1. Download PRESISI—POLRI Super App pada ponsel pintar,
  2. Lakukan registrasi dan verifikasi wajah yang terhubung dengan database Kemendagri,
  3. Jika sudah berhasil masuk, pilih menu "SKCK" dan isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lakukan pembayaran nontunai dari QRIS atau Virtual Account sebanyak Rp30.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),
  5. E-SKCK akan terbit dalam 24 jam jika sudah diverifikasi petugas.
  6. Dokumen akan dikirim melalui e-mail yang terdaftar atau dapat diunduh langsung lewat aplikasi.

Bagi pemohon E-SKCK, ketika pengajuan dokumen, diwajibkan untuk menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berformat PDF atau JPG yang berkualitas tinggi, melampirkan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah ada kode QR, dan Akta Kelahiran atau ijazah terakhir.

Siapkan juga pas foto berlatar merah berukuran 4x6 yang menggunakan pakaian berkerah. Selain itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan wajib aktif.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.