siap siap mobil listrik bakal diguyur insentif subsidi 40 persen - News | Good News From Indonesia 2026

Siap-siap! Mobil Listrik Bakal Diguyur Insentif Subsidi 40 Persen

Siap-siap! Mobil Listrik Bakal Diguyur Insentif Subsidi 40 Persen
images info

Mobil Listrik


Pemerintah berencana kembali memberikan insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung skema insentif final tersebut dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

"Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik," kata Purbaya dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Selasa (4/8).

Purbaya menjelaskan pemerintah menyiapkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen untuk kendaraan yang memenuhi persyaratan.

Ia memberi sinyal bahwa insentif tersebut hanya akan menyasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Sementara itu, mobil hibrida maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan tidak masuk dalam daftar penerima insentif. Meski begitu, keputusan final tetap akan diumumkan oleh Presiden.

Pengembangan mobil dan motor nasional sendiri telah masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai bagian dari agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan memprioritaskan insentif kendaraan listrik bagi mobil merek nasional untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri. Namun hingga kini pemerintah belum merinci definisi "mobil merek nasional", cakupan penerima insentif, maupun apakah produsen asing yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia juga akan memperoleh fasilitas tersebut.

baca juga

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.