seruan keras mendikti saintek kampus harus jadi ruang aman bebas dari kekerasan dan perundungan - News | Good News From Indonesia 2025

Seruan Keras Mendikti Saintek: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Seruan Keras Mendikti Saintek: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bebas dari Kekerasan dan Perundungan
images info

Seruan Keras Mendikti Saintek: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bebas dari Kekerasan dan Perundungan


Tragedi yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan, kembali membuka mata publik tentang pentingnya lingkungan akademik yang aman.

Kasus ini sontak mendapat respons tegas dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, yang menegaskan bahwa kampus harus menjadi "ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan dan perundungan."

Komitmen dan Tindak Lanjut Mendikti Saintek dan Unud

Mendikti Saintek Brian Yuliarto menyampaikan duka mendalam dan memerintahkan pihak kampus untuk membangun komunikasi intensif dengan keluarga korban. Lebih dari sekadar ungkapan belasungkawa, fokus utamanya adalah memastikan terciptanya lingkungan akademik yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Udayana bergerak cepat membentuk tim investigasi untuk menuntaskan kasus tragis ini. Sanksi tegas pun telah dijatuhkan kepada para pelaku perundungan.

Pemberhentian Tidak Hormat dari Organisasi Kemahasiswaan menjadi sanksi awal bagi enam mahasiswa yang teridentifikasi terlibat. Mereka adalah:

  1. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan PendidikanHimapol FISIP Unud.
  2. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud.
  3. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud.
  4. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud.
  5. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud.
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.

Beberapa pelaku tersebut merupakan pengurus dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud dan BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud. Sanksi ini menjadi sinyal keras bahwa kampus tidak akan menoleransi tindakan kekerasan.

Pengingat Penting untuk Seluruh Perguruan Tinggi

Kasus Timothy ini menjadi pengingat penting (wake-up call) bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus, sebagai wadah pembentukan karakter dan intelektualitas, seharusnya menjadi tempat yang nyaman, aman, dan bebas dari bully-an.

Perguruan tinggi dituntut untuk segera memperkuat sistem pencegahan kekerasan—termasuk melalui pengaktifan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan meluaskan cakupannya untuk isu perundungan.

Lebih dari sekadar aturan, yang paling esensial adalah menumbuhkan budaya empati dan saling menghargai di antara sivitas akademika, memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.