Kementerian UMKM resmi memberlakukan kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha kecil yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Berdasarkan data per 10 Maret 2026, terdapat 193.708 debitur dengan total utang mencapai Rp11,23 triliun yang akan mendapatkan perlakuan khusus. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak terbesar, mencakup lebih dari 121 ribu debitur.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses pemulihan dibagi menjadi tiga tahap utama. Tahap pertama meliputi pemetaan dan penundaan kewajiban pembayaran hingga Desember 2026.
Tahap kedua memberikan relaksasi berupa bunga 0% pada tahun 2026 dan 3% pada 2027, serta opsi hapus tagihan bagi yang benar-benar tidak mampu. Tahap ketiga adalah percepatan lewat penyaluran KUR baru dengan syarat yang lebih mudah dan bunga ringan.
"Jangan hanya mengedepankan sisi administrasi. Perhatikan pula aspek kemanusiaan dan empati agar pengusaha UMKM yang terdampak bencana dapat segera bangkit," tegas Maman Abdurrahman.
Selain bantuan pembiayaan, pemerintah juga memberikan bantuan alat produksi dan perbaikan pasar. Untuk memperluas pasar, kementerian menggandeng platform e-commerce dengan menghadirkan laman khusus "UMKM Bangkit".
Seluruh lembaga penyalur seperti BRI, BSI, hingga Pegadaian Syariah diminta segera menuntaskan pemetaan agar keringanan ini cepat dirasakan para pelaku usaha.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


