presiden tetapkan 8 hari cuti bersama asn tahun 2026 - News | Good News From Indonesia 2026

Presiden Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Presiden Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2026
images info

Cuti Bersama ASN Tahun 2026 I Sumber : setneg.go.id


Presiden Prabowo Subianto menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden pada 31 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berada di luar hak cuti tahunan ASN.

Bagi pegawai ASN yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena tuntutan jabatan atau tugas pelayanan publik, pemerintah memberikan tambahan hak cuti tahunan pribadi sebagai bentuk kompensasi.

Rincian cuti bersama tahun 2026 meliputi 16 Februari untuk peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan 18 Maret untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret.

Selain itu, 15 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dalam salinan Keppres disebutkan bahwa penetapan cuti bersama ini dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama ASN sepanjang tahun 2026.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.