Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas jangkauan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah ke 34 provinsi untuk menjangkau sekitar 1,1 juta anak di Indonesia yang tidak bersekolah di jenjang SMA.
Program ini sebelumnya telah diuji coba kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia pada tahun 2025 lalu. Melalui perluasan cakupan ke tingkat nasional, pemerintah menargetkan anak-anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi maupun geografis dapat kembali mengenyam pendidikan formal.
Penyelenggaraan PJJ akan didukung oleh 20 sekolah induk yang tersebar di wilayah dengan angka anak tidak sekolah yang tinggi. Sekolah induk tersebut akan dibersamai oleh jaringan sekolah mitra di wilayah sekitar guna mengoptimalkan pendampingan dan fasilitas belajar bagi para peserta didik.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jalur PJJ ini direncanakan mulai digelar pada Juli 2026 mendatang setelah proses pendaftaran reguler selesai. Sesuai dengan ketentuan pendidikan formal, batas usia maksimal siswa untuk dapat mendaftarkan diri di kelas 10 adalah 18 tahun.
Pembelajaran PJJ akan dilaksanakan secara fleksibel menggunakan sistem sinkronus dan asinkronus. Skema belajar ini dirancang agar tidak mengganggu aktivitas harian siswa, terutama bagi mereka yang memiliki tanggung jawab membantu perekonomian keluarga di rumah.
Selain menggunakan ponsel masing-masing, siswa diperkenankan memanfaatkan fasilitas komputer, laptop, dan internet yang tersedia di sekolah induk maupun sekolah mitra.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


