Bagi pengguna akses menuju Bandara Soekarno-Hatta, mulai hari ini terdapat perubahan tarif di ruas Tol Sedyatmo. Penyesuaian ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum guna menjaga iklim investasi jalan tol serta memastikan standar pelayanan minimal tetap terpenuhi.
Meskipun ada kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif lama bagi kendaraan pribadi atau Golongan I sehingga beban mobilitas masyarakat umum tidak bertambah.
Penyesuaian tarif ini lebih menyasar pada kendaraan besar dan angkutan logistik. Kenaikan sebesar Rp500 diberlakukan untuk Golongan II hingga Golongan V. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi inflasi dua tahunan yang memang diamanatkan oleh undang-undang.
ebagai jalur vital yang menghubungkan pusat kota dengan gerbang udara utama Indonesia, Tol Sedyatmo tetap menjadi pilihan andal bagi jutaan kendaraan setiap tahunnya sehingga pemeliharaan kualitas jalan menjadi hal yang sangat krusial.
Berikut adalah rincian tarif terbaru Tol Bandara Soetta per 5 Januari 2026:
- Golongan I: Rp8.500 (Tetap/Tidak naik)
- Golongan II & III: Rp11.500 (Naik Rp500)
- Golongan IV & V: Rp12.500 (Naik Rp500)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


