Bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tapi masih bingung dan khawatir masalah biaya, pemerintah menyediakan beasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Beasiswa ini ditujukan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
Program KIP Kuliah 2025 ini sudah dibuka sejak Februari lalu. Bagi Anda yang ketinggalan dan belum beruntung di seleksi SNBP, UTBK-SNBT, dan Mandiri PTN, masih ada kesempatan untuk ikut di seleksi mandiri PTS. Untuk jadwalnya akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Perlu diingat, bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi persiapkan diri dari sekarang.
Syarat Pendaftaran
Lalu, apa saja syarat agar bisa mendaftar program KIP Kuliah 2025? Simak berikut ini!
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun ini atau maksimal dua tahun terakhir.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN vokasi atau PTN akademik yang resmi terakreditasi.
- Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dengan penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan, dan bila dibagi rata untuk seluruh anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per orang.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah, dilengkapi dengan foto rumah dan bukti rekening listrik.
Nominal Bantuan
Besaran biaya hidup mahasiswa dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan lokasi perguruan tinggi:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News