Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahun 2026.
Anggaran ini naik sebesar 10,22 persen jika dibandingkan dengan alokasi THR tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 49 triliun.
Dalam paparan di acara Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana ini bertujuan untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama tahun ini.
"Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya.
Selain alokasi pusat, kementerian juga memberikan perhatian khusus pada tenaga pendidik di daerah. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang disalurkan melalui pemerintah daerah guna memastikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah berjalan tanpa kendala administratif.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


