pemerintah daerah dapat bantuan rp20 5 triliun dari pusat cair mulai pekan depan - News | Good News From Indonesia 2026

Pemerintah Daerah Dapat Bantuan Rp20,5 Triliun dari Pusat, Cair Mulai Pekan Depan

Pemerintah Daerah Dapat Bantuan Rp20,5 Triliun dari Pusat, Cair Mulai Pekan Depan
images info

ilustrasi anggaran


Pemerintah akan menyalurkan bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah paling lambat pekan depan. Bantuan ini disiapkan untuk memperkuat kondisi fiskal daerah sekaligus membantu memenuhi kebutuhan belanja, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan dukungan khusus dari pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kebutuhan fiskal masing-masing daerah.

"Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Purbaya, proses penyaluran kini tinggal menyelesaikan tahapan administrasi dan ditargetkan mulai dicairkan paling lambat pekan depan. Besaran bantuan yang diterima setiap daerah akan dihitung berdasarkan kondisi fiskalnya, termasuk selisih antara kemampuan anggaran dan kebutuhan belanja.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan bantuan akan diberikan kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami kesenjangan antara kemampuan APBD dan kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah serta PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

"Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," ujar Nufransa.

Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan tekanan fiskal daerah sekaligus memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai PPPK. Hingga semester I 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp357,4 triliun.

baca juga

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.