nutri level ini arti 4 level dan daftar brand yang sudah pakai - News | Good News From Indonesia 2026

Nutri-Level, Ini Arti 4 Level dan Daftar Brand yang sudah pakai!

Nutri-Level, Ini Arti 4 Level dan Daftar Brand yang sudah pakai!
images info

Nutri-Level, Ini Arti 4 Level dan Daftar Brand yang Sudah Pakai! | Foto: (Fajri Nugroho | Pexels))


Nutri-Level adalah kebijakan pelabelan gizi pada kemasan pangan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/301/2026 dan didukung oleh Peraturan Badan POM.

Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mudah mengenali kandungan Gula, Garam, dan Lemak dalam produk pangan, sehingga dapat membantu mengurangi risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

Nutri-Level membagi kandungan gizi ke dalam empat kategori, yaitu A, B, C, dan D, yang dibedakan berdasarkan warna dan tingkat kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

LevelWarnaKandungan GGL
AHijau tuaSangat rendah
BHijau mudaRendah
CKuningSedang
DMerahTinggi

Label Nutri-Level dapat ditemukan di bagian depan kemasan produk. Informasi ini juga dapat ditampilkan pada papan menu di kasir atau meja, aplikasi pemesanan makanan daring seperti GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood, serta media promosi atau brosur.

Penerapan Nutri-Level ditujukan untuk dua jenis usaha, yaitu industri pangan olahan dan industri pangan siap saji. Industri pangan olahan mencakup produk yang diproduksi dan dikemas oleh pabrik, seperti minuman kemasan, biskuit, mi instan, sereal, makanan siap santap di supermarket, dan camilan kemasan.

Sementara itu, industri pangan siap saji meliputi usaha makanan dan minuman, seperti gerai minuman kekinian, restoran cepat saji, kafe, dan gerai waralaba.

Sejumlah merek juga tercatat dalam penerapan Nutri-Level, di antaranya Kopi Kenangan, Fore Coffee, Point Coffee, Xing Fu Tang, In-Fusion Water, Szona Rempah, dan MRI Jamu.

Berdasarkan data implementasi Nutri-Level per Oktober 2026, terdapat tujuh merek yang terlibat, dengan total 209 menu berlabel gizi yang tersebar di lebih dari 1.738 gerai.

Meski demikian, penerapan label Nutri-Level pada kemasan dikecualikan untuk beberapa jenis produk dan usaha. Pengecualian tersebut mencakup bahan pangan mentah atau primer, seperti beras, gula pasir murni, minyak goreng murni, dan garam dapur.

Usaha mikro dan kecil (UMKM) yang menjual jajanan tradisional buatan harian dalam skala lokal juga termasuk dalam pengecualian, meskipun edukasi gizi tetap didorong secara bertahap.

Selain itu, air minum dalam kemasan (AMDK) murni, seperti air mineral tanpa tambahan gula atau perasa, juga tidak termasuk dalam penerapan label tersebut.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.