menhan gratiskan layanan kesehatan di rsppn soerdirman untuk wartawan - News | Good News From Indonesia 2025

Menhan Gratiskan Layanan Kesehatan di RSPPN Soerdirman untuk Wartawan

Menhan Gratiskan Layanan Kesehatan di RSPPN Soerdirman untuk Wartawan
images info

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin | kemhan.go.id


Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa wartawan mendapat layanan kesehatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Jakarta Selatan.

Hal tersebut ditegaskan Menhan setelah memimpin Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis (Rakornis) kedua bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di RSPPN, Selasa (7/10/2025).

Mengutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh awak media, baik yang memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun non-BPJS. Layanan kesehatan gratis ini sudah bisa dinikmati mulai Senin, 5 Oktober.

Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengimbau seluruh wartawan untuk melakukan cek kesehatan gratis (CKG), sesuai dengan program yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan lebih awal dan mencegah perawatan di rumah sakit.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau, Menhan bekerja sama dengan rumah sakit dan farmasi. Kemenkes berupaya mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan melalui kerjasama internasional di bawah naungan Defense Cooperation Agreement. Program tersebut memberikan kesempatan kepada dokter dan perawat RSPPN untuk belajar di rumah sakit terbaik di dunia.

Di bidang farmasi, Kepala BPOM Taruna Ikrar berkomitmen mempercepat sertifikasi industri farmasi milik TNI melalui asistensi dengan standar internasional.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.