PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menjajaki pembangunan pabrik metanol berskala besar untuk mendukung implementasi mandatori program Biodiesel B50.
Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor metanol yang selama ini menjadi bahan pendukung krusial dalam produksi biofuel.
Pupuk Indonesia mengusulkan pembangunan dua pabrik dengan kapasitas masing-masing 1 juta ton yang rencananya akan berlokasi di wilayah Aceh dan Kalimantan Timur.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa kebutuhan metanol nasional diperkirakan akan melonjak hingga 2,9 juta ton seiring peningkatan mandatori dari B40 menjadi B50.
Saat ini, kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai 400 ribu ton sehingga Indonesia harus mengimpor sekitar 1,4 juta ton metanol untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Tanpa penambahan kapasitas produksi baru, angka impor tersebut diproyeksikan akan membengkak hingga 2,5 juta ton yang berisiko membebani devisa negara secara signifikan.
Pemerintah sendiri telah mencanangkan pemberlakuan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 guna menghemat subsidi energi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp48 triliun.
Implementasi campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen ini diprediksi mampu mengurangi penggunaan BBM fosil sebanyak 4 juta kiloliter dalam satu tahun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa swasembada metanol dan penguatan sektor biodiesel akan membuat Indonesia mengalami surplus solar pada tahun 2026 mendatang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


