Layanan Pertukaran Akademis Jerman mengumumkan penyesuaian aturan pengumpulan dokumen kemampuan bahasa bagi calon pendaftar beasiswa DAAD.
Pendaftar program bantuan studi tujuan Jerman ini diperbolehkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan hingga tiga tahun terakhir.
Persyaratan dokumen ini mencakup sertifikat IELTS, TOEFL, maupun TestDaF sesuai dengan ambang batas minimal yang ditetapkan masing-masing program studi.
Selain itu, pendaftar yang menyelesaikan pendidikan dari negara berbahasa pengantar Inggris seperti Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, atau Singapura dibebaskan dari kewajiban melampirkan sertifikat bahasa.
Pembebasan dokumen bahasa Inggris juga berlaku bagi lulusan perguruan tinggi di Jerman, Austria, atau Swiss yang menyelenggarakan proses perkuliahan penuh menggunakan bahasa Jerman.
Ketentuan tersebut berlaku dengan syarat masa kelulusan pendaftar tidak melebihi kurun waktu tiga tahun saat mengajukan berkas.
Pengajuan berkas pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pendaftaran beasiswa.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


