Proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping yang sempat tertunda selama satu dekade akhirnya memasuki babak baru.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) telah mencapai kesepakatan tie-in agreement (TIA) dengan operator West Natuna Group, yang menandai dimulainya pembangunan fisik pada awal Februari 2026. Penandatanganan ini melibatkan PT Medco E&P Natuna Ltd dan SKK Migas, yang sekaligus memberikan kepastian akses bagi PLN EPI untuk menyambungkan infrastruktur baru ke ruas pipa utama WNTS.
Penyelesaian kesepakatan ini menjadi solusi atas pembahasan panjang mengenai klausul tanggung jawab (liabilities) yang sebelumnya menghambat proyek. Dalam kesepakatan terbaru, skema tanggung jawab yang semula tidak terbatas kini disepakati menjadi limited liabilities dengan nilai maksimum di bawah US$100 juta.
"Penyelesaian TIA ini adalah cita-cita yang sudah diperjuangkan lebih dari sepuluh tahun. Kami menargetkan proses commissioning pipa sudah bisa dimulai pada semester I/2026," jelas Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, penugasan proyek ini berada di tangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) sejak 2016, namun Kementerian ESDM mencabut mandat tersebut pada awal 2025 karena minimnya progres fisik.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


