Memasuki bulan Februari 2026, sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara melakukan penyesuaian kebijakan terkait dana mengendap atau saldo minimum di rekening tabungan.
Ketentuan ini sangat penting dipahami oleh nasabah agar rekening tetap dalam status aktif dan terhindar dari pemotongan biaya administrasi tambahan. Saldo minimum ini berfungsi sebagai dana cadangan untuk menutupi biaya operasional pengelolaan rekening, pemeliharaan sistem keamanan, hingga pengembangan infrastruktur perbankan digital.
Bank Mandiri menetapkan saldo minimum mulai dari Rp5.000 untuk Simpanan Pelajar hingga Rp1.000.000 untuk nasabah Mitra Usaha.
Sementara itu, BRI cenderung lebih seragam dengan menetapkan batas Rp50.000 untuk produk BritAma dan Simpedes.
BNI menawarkan variasi yang lebih fleksibel, bahkan menyediakan produk tanpa saldo mengendap seperti pada BNI Taplus Muda dan BNI Pandai guna menarik minat nasabah dari kalangan milenial serta masyarakat di wilayah pelosok.
Perbedaan ketentuan saldo pada tiap produk ini sangat bergantung pada segmentasi nasabah serta fasilitas layanan yang menyertainya. Produk tabungan bisnis umumnya menetapkan saldo lebih tinggi karena dilengkapi fitur transaksi yang lebih kompleks, sedangkan tabungan bersubsidi atau edukasi tetap menjaga batas rendah agar tetap terjangkau.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


