Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun yang akan ditempatkan ke dalam sistem perbankan nasional. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025). Ia menjelaskan bahwa dana yang akan digelontorkan berasal dari “tabungan pemerintah,” yakni Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Menurut Purbaya, kebijakan ini masih bersifat tahap awal. Pemerintah ingin melihat efektivitas skema tersebut sebelum memperluas penerapannya secara bertahap. Jika terbukti mampu menggerakkan pasar dan memberi dampak signifikan, maka langkah ini akan terus dilanjutkan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini dijalankan berdasarkan izin dari Presiden Prabowo Subianto dan akan tetap melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menambahkan, langkah awal sudah dilakukan, termasuk melaporkan rencana penempatan dana tersebut kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya memasukkan dana pemerintah ke dalam sistem perekonomian.
Secara keseluruhan, strategi ini bertujuan mendorong mekanisme pasar berjalan lebih cepat melalui suntikan dana segar. Dengan begitu, likuiditas perbankan diharapkan semakin kuat sehingga mampu memperlancar penyaluran kredit dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News