Kabar baik menyapa para penerima bantuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP memastikan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode April 2026 telah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 2 April 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah melalui akun Instagram @upt.p4op, total penerima manfaat pada periode ini mencapai 707.477 peserta didik.
Jumlah tersebut mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) di seluruh wilayah Jakarta.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan saldo secara mandiri untuk memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing.
Pihak pengelola bantuan menekankan bahwa pencairan dilakukan secara bergelombang, sehingga masyarakat diimbau untuk bersabar jika dana belum masuk secara serentak.
Dana KJP Plus ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para orang tua dan siswa untuk keperluan pendidikan primer.
Informasi lebih lanjut mengenai detail besaran dana per jenjang dan daftar penerima terbaru dapat diakses secara transparan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


