Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.
Seleksi ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat berkarier sebagai aparatur negara di lingkungan Kementerian HAM.
Pembukaan rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak asasi manusia.
Dalam pengumuman resminya, Kementerian HAM menyatakan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Rekrutmen PPPK Tahun 2026 dilaksanakan untuk menjaring sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia,” demikian keterangan yang disampaikan melalui laman resminya.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman seleksi pada 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.
Pendaftaran seleksi dibuka pada 7–23 Januari 2026 dan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang berlangsung hingga 29 Januari 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Januari 2026, disertai masa sanggah hingga awal Februari.
Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 11–17 Februari 2026, dengan pengumuman hasil pada 24–26 Februari 2026.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis pada 27–31 Maret 2026. Pengumuman hasil akhir kelulusan dijadwalkan pada 11 April 2026.
Para pelamar diharapkan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lancar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


