Pemerintah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) imbas maraknya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan akan melakukan evaluasi dan investigasi tidak hanya di daerah kejadian, namun seluruh SPPG di Indonesia.
"SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi. Tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG," ujar Zulhas dilansir dari Antara, Minggu (28/09).
Evaluasi yang dilakukan meliputi beberapa faktor seperti kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Secara keseluruhan, Zulhas mewajibkan adanya sterilisasi alat makan, proses sanitasi yang baik, terutama kualitas air dan alur limbah makanan.
Data Kasus Keracunan MBG Menurut BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat kasus keracunan MBG mencapai angka 5.914 di tiga pembagian wilayah per 25 September.
Secara spesifik, terdapat 1.307 orang korban keracunan MBG di Wilayah I (Sumatera) dari 9 kasus, 3.610 orang di wilayah II (Jawa) dari 41 kasus, dan sebanyak 997 orang di wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) dari 20 kasus.
BGN juga mencatat berdasarkan grafik tren bulanan, kasus keracunan mengalami lonjakan pada Agustus dan September 2025.
Pada Agustus lalu terdapat 1.988 orang korban dari 9 kasus, dan pada September sebanyak 2.210 orang dari 44 kasus. Angka ini melonjak lagi yaitu sebanyak 4.711 orang pada 22 September 2025.
Jika dibandingkan dengan data per 25 September, terjadi lonjakan sebanyak 1.203 korban dari 22 September.
Selain penutupan sementara, BGN juga mengirimkan surat resmi kepada seluruh mitra MBG. Surat tersebut berisi syarat utama yang harus dilengkapi, yaitu Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air bersih.
BGN menegaskan akan memberikan waktu tiga bulan untuk memenuhi ketiga syarat tersebut, dan jika tidak terpenuhi, mitra MBG akan ditutup.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News