Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp6,68 triliun.
Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2025 ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan penyalur Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pembiayaan hunian yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah menilai ketersediaan dana jangka menengah dan panjang di sektor perumahan menjadi faktor krusial dalam menekan angka backlog hunian nasional. Melalui PMN yang bersumber dari APBN 2025 ini, SMF ditugaskan menjadi penyedia likuiditas utama agar bunga KPR subsidi tetap stabil dan dapat diakses secara luas.
Dana segar sebesar Rp6.684.022.705.000 tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak bagi sektor properti yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Sarana Multigriya Finansial untuk penyediaan likuiditas kepada perbankan penyalur FLPP guna menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemberian PMN ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber dana jangka panjang di sektor perumahan agar akses masyarakat terhadap hunian layak tetap terjaga," bunyi beleid tersebut.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


