Pemerintah resmi membuka program pelatihan inklusi tingkat mahir bagi para tenaga pendidik guna memenuhi kebutuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang masih sangat terbatas.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pelatihan ini akan diselenggarakan secara berkelanjutan di 25 provinsi di Indonesia.
Upaya ini bertujuan agar rasio guru inklusi di sekolah-sekolah umum maupun sekolah luar biasa dapat tercukupi sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelatihan tingkat mahir tahun 2026 ini menargetkan sebanyak 1.500 peserta yang berasal dari guru-guru lulusan pelatihan tingkat dasar sebelumnya.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian program, para guru tersebut akan memperoleh sertifikasi resmi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) untuk bertugas di Unit Layanan Disabilitas.
Hingga saat ini capaian peserta pelatihan telah mencapai 60 persen dan pemerintah masih membuka pendaftaran batch kedua melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/.
Program ini bersifat partisipatif dan terbuka bagi seluruh guru yang berminat serta memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.
Selain materi teoritis, para peserta diwajibkan menjalani praktik lapangan melalui program magang selama 10 hari guna mengasah kemampuan pendampingan.
Kemendikdasmen juga telah menetapkan rasio ideal pendampingan yakni satu guru untuk 15 murid guna menjamin optimalisasi proses pembelajaran di kelas.
Melalui standarisasi rasio dan peningkatan kompetensi ini, setiap sekolah diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


