Pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sebelum masyarakat menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional. Pengecekan ini disiapkan guna memastikan hak akses pelayanan medis peserta di fasilitas kesehatan tetap berjalan lancar.
Proses verifikasi status diawali dengan mengunduh aplikasi dan masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau nomor kartu JKN. Peserta selanjutnya memilih menu Info Peserta untuk melihat tampilan keaktifan status kepesertaan, rincian identitas, hingga data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdaftar.
Layanan pemeriksaan status kepesertaan dan tagihan iuran juga disediakan melalui situs resmi BPJS Kesehatan serta layanan sambungan telepon Care Center 165. Penggunaan kanal digital ini mempermudah peserta dalam memastikan keaktifan dokumen sebelum berobat ke rumah sakit atau puskesmas.
Pengecekan secara berkala dianjurkan agar kendala kepesertaan nonaktif dapat diantisipasi lebih awal.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


