cara mencairkan saldo jht bpjs ketenagakerjaan pekerja aktif bisa ajukan klaim - News | Good News From Indonesia 2026

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Aktif Bisa Ajukan Klaim

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Aktif Bisa Ajukan Klaim
images info

Dok. Canva


Banyak buruh beranggapan bahwa dana jaminan sosial hari tua hanya dapat diambil setelah mereka berhenti bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah memperbolehkan para pekerja yang berstatus aktif untuk mencairkan tabungan jaminan hari tua mereka meskipun belum memasuki masa pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan membatasi pengambilan dana tersebut sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun atau 30% untuk perumahan.

Pekerja yang berhak mengajukan permohonan ini wajib memiliki riwayat keanggotaan aktif sekurang-kurangnya 10 tahun pada sistem jaminan sosial nasional.

Proses pengajuan dapat memanfaatkan aplikasi seluler gawai pintar untuk nilai tabungan di bawah Rp10.000.000 atau menggunakan portal daring milik pemerintah untuk saldo besar.

Dokumen pendukung seperti kartu kepesertaan asli, kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, serta buku rekening bank wajib disiapkan dalam format digital.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.