Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah terkait pajak dan bea cukai.
Melalui kanal pengaduan via WhatsApp yang dinamakan Lapor Pak Purbaya, masyarakat yang menerima layanan buruk dari petugas pajak dan bea cukai kini dapat langsung menyampaikan laporannya ke Menkeu Purbaya.
Layanan pengaduan ini diluncurkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan saluran pengaduan yang mudah dan cepat. Selain itu, hotline Lapor Pak Purbaya juga merupakan bukti komitmen dari pemerintah dalam memperkuat transparansi dan integritas layanan publik.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” ucap Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (16/10/2025), dilansir dari CNBC.
Mengutip informasi pada akun Instagram resmi @menkeuri, masyarakat bisa mengirim laporan ke Menkeu Purbaya melalui nomor whatsApp 0822-4040-6600 dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel. Aduan publik yang masuk akan diterima oleh administrator lalu dikumpulkan dan akan disortir setiap beberapa hari untuk ditindaklanjuti.
Melansir RRI, dalam dua hari sejak diresmikan, sebanyak 15.900 aduan terkait masalah perilaku pegawai Bea Cukai yang kurang profesional telah diterima oleh kanal ini.
Terkait permasalahan tersebut, Menteri Keuangan menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindak serius. Guna mendukung budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan DJP dan DJBC, pegawai yang terbukti tidak profesional atau melanggar etika kerja akan dikenakan sanksi tegas.
Dengan demikian, laporan yang masuk diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi internal untuk pelayanan pajak dan bea cukai yang lebih profesional dan akuntabel kedepannya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News