bukan penghalang bansos penerima bpjs ketenagakerjaan tetap berhak terima bantuan - News | Good News From Indonesia 2026

Bukan Penghalang Bansos, Penerima BPJS Ketenagakerjaan Tetap Berhak Terima Bantuan

Bukan Penghalang Bansos, Penerima BPJS Ketenagakerjaan Tetap Berhak Terima Bantuan
images info

Dok. Canva


Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Sosial serta BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kepesertaan jaminan sosial bukan penghalang penerimaan bansos.

Penentuan kelayakan penerima program perlindungan sosial mengacu pada perhitungan kondisi ekonomi keluarga pada Portal Perlinsos Digital. Penilaian dilakukan berdasar indikator penghasilan per kapita seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

Keluarga berpotensi tidak memenuhi syarat penerima bansos jika hasil perhitungan penghasilan per kapita berada di atas Rp1.000.000 hingga Rp1.200.000 per orang. Penilaian independen tersebut diberlakukan tanpa memandang status kepesertaan jaminan kerja.

Pemerintah mengimbau seluruh pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri untuk tetap mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Masyarakat diminta memastikan data kependudukan serta profil ekonomi keluarga tercatat dengan benar pada sistem perlindungan sosial. 

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan otomatis membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan sosial," tulis pemerintah dalam keterangan resminya.

 

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.