Lembaga pemikir ekonomi independen Chung-Hua Institution for Economic Research menyatakan daya tarik pasar ASEAN serta posisi strategis Indonesia menjadi pertimbangan utama perusahaan Taiwan dalam memperluas ekspansi bisnis kawasan.
Ukuran pasar domestik Taiwan yang relatif terbatas mendorong para wirausahawan kompetitif mencari peluang investasi di pasar internasional.
Indonesia masuk dalam jajaran negara tujuan evaluasi bisnis bersama Malaysia dan Filipina melalui kerangka kerja New Southbound Policy Taiwan.
Perusahaan Taiwan turut menilai potensi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Taiwan sebagai sumber daya manusia strategis untuk mengelola operasional bisnis internasional.
Peluang kerja sama bilateral mencakup sektor energi, jaringan listrik, komponen otomotif, hingga industri pangan dan produk bahan kesehatan seperti vitamin. Penentuan lokasi investasi tetap mempertimbangkan standar regulasi perlindungan lingkungan serta aturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
Data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mencatat total nilai perdagangan Indonesia dengan Taiwan mencapai 3,10 miliar dolar AS pada periode Januari hingga April 2026. Angka tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar 1,59 miliar dolar AS dan impor dari Taiwan sebesar 1,51 miliar dolar AS sehingga membukukan surplus sebesar 80 juta dolar AS.
Kementerian Perdagangan turut mencatat potensi transaksi produk pangan Indonesia sebesar 5 juta dolar AS atau setara Rp89,5 miliar melalui Paviliun Indonesia pada ajang Food Taipei Mega Show 2026.
"Pasar selalu penting bagi pengusaha dan investor Taiwan," kata peneliti Regional Development Study Center CIER Yu-Yin Wu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


