bi diy musnahkan uang rupiah palsu belasan ribu lembar hasil temuan 10 tahun - News | Good News From Indonesia 2026

BI DIY Musnahkan Uang Rupiah Palsu Belasan Ribu Lembar Hasil Temuan 10 Tahun

BI DIY Musnahkan Uang Rupiah Palsu Belasan Ribu Lembar Hasil Temuan 10 Tahun
images info

BI DIY Musnahkan Uang Rupiah Palsu | Sumber: RobertLens/Pexels


BI DIY musnahkan uang rupiah palsu sebanyak 18.680 lembar sebagai langkah konkret dalam menjaga keandalan serta integritas sistem uang rupiah kertas yang sah di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan ini dilaksanakan secara resmi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) DIY berkolaborasi dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Pengamanan fisik mata uang negara tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat luas dari potensi kerugian finansial akibat peredaran uang yang tidak sah.

Proses penanganan barang bukti tersebut dieksekusi melalui metode pembakaran khusus sebagai tahap pemusnahan akhir yang sah. Pendekatan ini diterapkan secara terukur untuk menjamin bahwa seluruh lembaran yang telah dinyatakan tidak asli benar-benar musnah, sehingga tidak lagi menyisakan bentuk visual atau bentuk fisik yang menyerupai pecahan Rupiah resmi.

Belasan ribu lembar kertas yang dihancurkan tersebut merupakan hasil kompilasi penindakan dan pengawasan sepanjang periode tahun 2015 hingga 2025.

Alur perolehannya berasal dari berbagai saluran resmi, termasuk laporan langsung masyarakat umum, temuan sektor perbankan, pihak penyelenggara jasa pengolahan uang tunai, serta proses pemilahan setoran bank di area Yogyakarta. 

Sebelum keputusan pemusnahan ditetapkan, Bank Indonesia ada beberapa tahapan verifikasi ilmiah dan uji laboratorium mendalam untuk memastikan status keaslian fisik pada setiap lembar uang.

Seluruh rangkaian kegiatan peredaran dan perlindungan fisik mata uang memiliki aturan hukum yang kuat di Indonesia dengan sanksi jika adanya pelanggaran. Berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, seluruh aturan terkait perencanaan, pengeluaran, pengedaran, hingga mekanisme pemusnahan Rupiah berada di bawah wewenang otoritas moneter secara terstruktur.

Tak hanya Bank Indonesia wilayah Yogyakarta agenda ini juga dihadiri oleh lintas lembaga yang tergabung dalam wadah Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama para pemangku kepentingan daerah.

Menjaga kondisi fisik uang kertas Rupiah juga menjadi kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat. Kawan GNFI diimbau untuk selalu memperlakukan uang kertas dengan bijak melalui prinsip merawat mata uang nasional, seperti tidak meremas, mencoret-coret, menstaples, atau membasahi fisik uang agar senantiasa aman dan sah saat digunakan dalam setiap transaksi harian Anda. 

Mari perluas wawasan keindonesiaan dan informasi positif Anda dengan terus membaca artikel edukatif menarik lainnya hanya di portal Good News From Indonesia (GNFI).

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.