PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian skema biaya secara berkala mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan bahwa penetapan angka nominal tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat pengguna kendaraan.
Penurunan harga berlaku untuk lini produk Pertamax dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Varian Pertamax Green 95 turun menjadi Rp16.600 per liter dan Pertamax Turbo menjadi Rp18.300 per liter.
Besaran tarif untuk kategori minyak diesel seperti Pertamina Dex dipertahankan pada angka Rp21.150 per liter serta Dexlite tetap Rp19.700 per liter. Ketentuan tarif terbaru tersebut berlaku efektif untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 5%.


