Eks Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian yang kini tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul setelah pertemuan Mahfud dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 16 September 2025, sebagai bentuk kontribusi nyata untuk negara. Meski belum disebutkan jabatan spesifik yang akan dipegangnya, Mahfud menegaskan bahwa keterlibatannya penting untuk mendorong perubahan kelembagaan Polri.
Mahfud juga menekankan urgensi pembenahan kultur internal Kepolisian Republik Indonesia. Ia menyatakan bahwa regulasi hukum sudah cukup memadai, tetapi praktik di lapangan sering menyimpang, antara lain pemerasan, praktik ‘backing’, dan lemahnya sistem meritokrasi dalam promosi dan rekrutmen. Reformasi ini menurutnya bukan hanya soal aturan, melainkan implementasi yang konsisten dan transformatif.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mempertimbangkan tawaran jabatan lain. Menurut informasi dari Kompas, ia pernah ditawari posisi Menko Polkam, namun tidak menjawab tawaran tersebut secara terbuka. Hal ini dikemukakan sebagai pertimbangan bahwa posisi-posisi strategis lebih pantas diberikan kepada pihak yang secara politik mengambil peran sebagai pendukung pemenang Pemilu, seperti koalisi kemenangan Prabowo Gibran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui bahwa ajakan resmi sudah dilayangkan kepada Mahfud untuk ikut dalam komite tersebut, meskipun belum ada keputusan apakah Mahfud akan ditunjuk sebagai ketua komite. Pembentukan komite ini dilihat penting untuk memastikan bahwa proses reformasi berjalan menyeluruh dan mendapat legitimasi dari berbagai pihak.
Dengan bergabungnya figur seperti Mahfud MD, diharapkan Komite Reformasi Kepolisian mampu bergerak lebih efektif. Publik menaruh harapan bahwa kehadiran Mahfud bisa memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam tubuh Polri. Jika reformasi ini berhasil, potensi perubahan budaya kepolisian ke arah yang lebih bersih dan profesional akan semakin terbuka.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News