Kementerian Sosial melanjutkan penyaluran berbagai paket program bantuan sosial untuk periode akhir Mei 2026.
Langkah pendistribusian dana jaminan sosial ini dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta Kantor Pos.
Fasilitas layanan Kantor Pos dioptimalkan untuk menjangkau kelompok masyarakat di wilayah terpencil yang belum terakses sistem perbankan.
Penyaluran dana dikondisikan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem seleksi memprioritaskan pemberian dana bagi kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan atau desil paling bawah.
Cakupan penerima difokuskan pada Desil 1 untuk kelompok paling miskin, Desil 2 untuk kategori rentan miskin, serta sebagian Desil 3 hasil verifikasi daerah.
Kategori bantuan yang mulai dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta BLT Kesra.
Nominal dana PKH bervariasi, seperti kategori ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000, serta lansia dan disabilitas berat senilai Rp600.000.
Bagi anak sekolah, besaran santunan diatur bertingkat mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp500.000 untuk pelajar tingkat SMA.
Warga yang hendak mencairkan dana di Kantor Pos diwajibkan membawa dokumen e-KTP asli, Kartu Keluarga, serta surat undangan resmi.
Masyarakat bisa memantau status kepesertaan secara mandiri lewat telepon genggam dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


