aturan lpg satu harga ditargetkan rampung semester i 2026 - News | Good News From Indonesia 2026

Aturan LPG Satu Harga Ditargetkan Rampung Semester I 2026

Aturan LPG Satu Harga Ditargetkan Rampung Semester I 2026
images info

Dok. Shutterstock


Akses energi kian diupayakan dengan mempercepat penyusunan aturan LPG Satu Harga. Kebijakan ini difokuskan pada elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram sehingga masyarakat di wilayah pelosok bisa menikmati harga yang sama dengan masyarakat di kota besar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini dapat diselesaikan pada paruh pertama tahun 2026.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah belajar dari evaluasi kebijakan distribusi pada awal tahun lalu. Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap melalui wilayah percontohan atau piloting area. Strategi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan yang memadai sebelum kebijakan diterapkan secara serentak di skala nasional.

"Kalau untuk LPG sudah diumumkan juga bahwa kita kejar agar Perpresnya tuntas. Ada grace period sekitar 6 bulan yang akan kita ambil," ujar Laode.

Perbedaan mendasar dalam kebijakan baru ini terletak pada kewenangan penetapan harga. Jika selama ini Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg sering kali berbeda karena ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, nantinya kendali harga akan ditarik ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menjamin konsistensi harga di seluruh Indonesia, serupa dengan keberhasilan program BBM Satu Harga yang telah berjalan sebelumnya.

Melalui penetapan harga oleh pemerintah pusat, disparitas harga yang tinggi di daerah terpencil dapat ditekan sehingga beban ekonomi masyarakat rentan berkurang. Penyeragaman harga ini diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tepat harga hingga ke tangan konsumen akhir.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.