Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi penyaluran program bantuan pangan beras bagi 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini digulirkan guna mengamankan stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau.
Skema perpanjangan ini akan mendistribusikan pasokan beras sebanyak 10 kg per bulan untuk setiap unit keluarga, dengan alokasi yang diprioritaskan pada Juli mendatang.
“Bantuan beras atau bantuan pangan itu kita tambah tiga bulan. Tiga bulan. Juli, kemudian dua bulannya lagi disesuaikan dengan situasi musim paceklik. Tapi yang Juli harus. Itu sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, 10 kilogram kali 33,24 juta,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Realisasi kebijakan ini diperkirakan bakal menyerap sekitar 1 juta ton stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari total persediaan awal sebesar 5,2 juta ton yang tersimpan di jaringan gudang Bulog.
Di sisi lain, Bulog menetapkan regulasi baru dengan mengeluarkan minyak goreng kemasan Minyakita dari paket komoditas bantuan sosial menyusul terjadinya kelangkaan barang di pasar tradisional.
Kementerian Perdagangan mengonfirmasi bahwa sebelumnya porsi serapan Minyakita untuk kebutuhan bantuan pangan mencapai 52 persen sehingga memicu menipisnya stok harian bagi konsumen retail.
Guna menormalkan kembali fungsi distribusi, pasokan Minyakita akan dikembalikan sepenuhnya ke pasar rakyat sebagai substitusi minyak curah, sedangkan kebutuhan bansos pangan minyak goreng selanjutnya dialihkan menggunakan merek alternatif langsung dari pihak produsen.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


