Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema untuk merealisasikan impor minyak dari Rusia dengan total komitmen mencapai 150 juta barel.
Terdapat dua opsi pelaksana yang sedang dibahas secara intensif, yakni melalui Badan Layanan Umum (BLU) atau penunjukan langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemilihan instrumen impor ini akan menentukan mekanisme pengadaan ke depan.
Jika melalui Pertamina, maka prosesnya akan mengikuti mekanisme tender, sementara skema BLU membuka peluang kerja sama langsung antarnegara (government to government).
Payung regulasi sedang disiapkan guna memastikan aspek pembiayaan dan kemudahan proses administrasi dapat berjalan tanpa kendala hukum.
Mengingat kapasitas penyimpanan (oil storage) di dalam negeri yang masih terbatas, realisasi pengiriman 150 juta barel minyak tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah akan mengatur jadwal impor secara bertahap guna memastikan fasilitas penampungan domestik mampu menampung pasokan tersebut secara optimal.
Pasokan minyak dari Rusia ini diproyeksikan untuk mengamankan kebutuhan energi nasional hingga akhir tahun 2026. Kombinasi sumber pasokan dari berbagai negara ini menjadi strategi diversifikasi energi guna menjaga stabilitas stok dalam negeri di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


