Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menetapkan kuota volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).
Keputusan ini menjadi basis legal bagi pencampuran biodiesel ke dalam minyak solar sepanjang tahun depan, yang pelaksanaannya melibatkan puluhan badan usaha yang telah ditunjuk pemerintah.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listyani, memerinci bahwa total alokasi tersebut terbagi menjadi dua jalur distribusi utama.
"Alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kL. Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN," jelas Eniya dalam keterangan resminya.
Kementerian ESDM memproyeksikan beberapa keuntungan masif dari program ini, antara lain penghematan devisa dari impor solar yang diperkirakan mencapai Rp 139 triliun.
Selain penghematan, program ini akan memacu hilirisasi industri sawit dengan nilai tambah mencapai Rp 21,8 triliun. Sektor ini juga menjadi tumpuan lapangan kerja bagi lebih dari 1,9 juta orang serta berkontribusi nyata pada perbaikan lingkungan melalui penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.
Demi memastikan standar kualitas tetap terjaga, pemerintah bakal memperketat pemantauan di lapangan. Pengawasan mencakup verifikasi volume dan kualitas melalui surveyor independen di setiap titik serah. Hal ini dilakukan agar implementasi Biodiesel 40% (B40) berjalan optimal tanpa kendala teknis pada mesin kendaraan pengguna.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


