26 provinsi sudah umumkan kenaikan ump mana saja - News | Good News From Indonesia 2025

26 Provinsi Sudah Umumkan Kenaikan UMP, Mana Saja?

26 Provinsi Sudah Umumkan Kenaikan UMP, Mana Saja?
images info

Dok. Canva


Sebanyak 26 provinsi di Indonesia telah resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Momentum ini bertepatan dengan batas akhir pengumuman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 tentang Pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kebijakan terbaru ini tidak hanya mengatur soal UMP, tetapi juga mewajibkan gubernur menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Kenaikan upah di tiap daerah ditentukan melalui hasil sidang Dewan Pengupahan yang menghitung variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks alfa yang disepakati.

Berikut adalah rangkuman data provinsi yang telah menetapkan besaran upah minimum mereka:

ProvinsiKenaikan (%)Besaran UMP 2026
DKI Jakarta6,17%Rp5.729.876
Papua3,5%Rp4.436.283
Bangka Belitung4,08%Rp4.035.000
Sulawesi Utara6,01%Rp4.002.630
Sumatra Selatan7,1%Rp3.942.963
Sulawesi Selatan7,2%Rp3.921.088
Kepulauan Riau7,06%Rp3.879.520
Papua Barat6,25%Rp3.841.000
Riau7,74%Rp3.780.496
Papua Barat Daya4,2%Rp3.766.000
Kalimantan Tengah6,11%Rp3.686.138
Jambi7,32%Rp3.471.497
Gorontalo5,69%Rp3.405.144
Maluku6,13%Rp3.334.490
Sumatra Utara7,8%Rp3.228.971
Bali7,03%Rp3.207.459
Sumatra Barat6,3%Rp3.182.955
Banten6,74%Rp3.100.881
Lampung5,35%Rp3.047.734
Bengkulu5,9%Rp2.827.751
NTB2,72%Rp2.673.861
NTT5,45%Rp2.455.898
Jawa Timur6,11%Rp2.446.881
DI Yogyakarta6,78%Rp2.417.495
Jawa Tengah7,28%Rp2.327.386
Jawa Barat5,77%Rp2.317.601

Hingga saat ini, 12 provinsi lainnya masih dalam tahap finalisasi atau belum mengumumkan angka resmi secara publik. Berdasarkan data di atas, DKI Jakarta tetap menjadi wilayah dengan nilai upah tertinggi, sementara kenaikan persentase tertinggi sejauh ini dicatatkan oleh Sumatra Utara dengan angka 7,8 persen.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.