Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan 10 ruas jalan tol baru yang akan dioperasikan secara fungsional sepanjang 291,13 km untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Jalur-jalur ini dapat dilintasi oleh pemudik tanpa dikenakan tarif alias gratis. Langkah ini diambil sebagai solusi teknis untuk menambah kapasitas jaringan jalan sekaligus mengurai kepadatan di titik-titik krusial jalur utama.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pengoperasian ruas fungsional ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keamanan pengguna
”Langkah ini dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurai potensi kepadatan di ruas-ruas utama,” ujar Dody.
Berikut adalah daftar ruas tol yang akan dibuka secara fungsional:
Tol Probolinggo–Banyuwangi (Seksi 1–3)
Tol Jakarta–Cikampek II Selatan
Tol Serang–Panimbang (Seksi 2)
Tol Ciawi–Sukabumi (Seksi 3)
Tol Solo–Yogyakarta
Tol Yogyakarta–Bawen
Tol Sigli–Banda Aceh
Tol Palembang–Betung
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Akses Tol IKN (Khusus kendaraan Golongan I)
Kepala BPJT, Wilan Oktavian, menegaskan bahwa jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I non-bus. Hal ini dikarenakan status jalur yang masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


