Serangan siber atau cyber attack menjadi salah satu bentuk tindak kriminal yang serius dan harus diwaspadai. Terlebih, jumlah ancaman siber pada era pandemi Covid-19 menjadi makin masif.
Berdasarkan survei dari ThoughtLab teranyar yang berjudul, âCybersecurity Solutions for a Riskier Worldâ, jumlah rata-rata serangan siber dan pelanggaran data meningkat sebesar 15,1 persen dari tahun sebelumnya pada 2021. Faktor penyebab dari banyaknya ancaman siber tersebut diantaranya berasal dari kesalahan konfigurasi (misconfigurations), human error, pemeliharaan yang buruk (poor maintenance), serta aset yang tidak dikenal (unknown assets).
Melansir CNNIndonesia.com, dalam tiga tahun terakhir, serangan siber pada umumnya menyerang lembaga pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar. Salah satu alasan utamanya ialah jaringan lama (legacy network) dan infrastruktur keamanan jaringan tidak lagi dapat mengakomodasi cara kerja modern. Termasuk, dalam mencegah ancaman Highly Evasive Adaptive Threats (HEAT) yang dapat menimbulkan ransomware.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Baca Selengkapnya