Work Life Balance adalah istilah bagi para karyawan yang ingin memiliki kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi bisa berjalan dengan seimbang. Istilah tersebut kini banyak digunakan oleh para karyawan yang mengeluhkan ketidakberaturan jadwal bekerja yang lebih lama, mereka menjadi kekurangan waktu untuk mengurus kehidupan pribadi, dan keluarga.
Terkadang, keadaan ini juga dipaksakan oleh keadaan di mana seorang karyawan atau individu ingin bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Namun, jika berlangsug lama hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, dan tingkat produktivitas dalam bekerja maupun dalam keseharian.
Jika melihat ketentuan jam kerja ideal karyawan Indonesia dalam Undang-Undang (UU) No.21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 35/2021, para karyawan memiliki jam kerja selama 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Baca Selengkapnya