Pagi-pagi, sebelum orang-orang berangkat bekerja, ada satu pemandangan yang sebenarnya sederhana sekali. Seorang bapak membuka pintu rumah. Ia menyapu halaman. Di sebelah rumah, istrinya sedang mesusi beras. Anak mereka yang paling kecil duduk di teras sambil memainkan sandal, sementara kakaknya sibuk mencari kaus kaki yang entah mengapa selalu hilang sebelah.
Di belakang rumah ada sebidang tanah. Tidak luas. Barangkali hanya cukup untuk menanam cabai, singkong, pisang, beberapa batang pepaya, dan sedikit sayuran. Kalau sedang rajin, tanah itu bisa menghasilkan sesuatu untuk dapur. Kalau sedang tidak rajin, paling tidak ia menjadi tempat menjemur pakaian dan anak-anak bermain tanah.
Bagi orang kota, tanah seperti itu mungkin tidak banyak artinya. Tetapi bagi keluarga tersebut, tanah itu adalah sesuatu yang lebih rumit daripada sekadar meter persegi. Di situlah bapaknya pernah menanam jagung bersama kakeknya. Di situlah ibunya dulu menjemur gabah. Di situlah anak-anak belajar membedakan daun singkong dengan daun pepaya.
Dan kalau suatu hari tanah itu dijual, yang hilang bukan cuma sebidang tanah. Yang ikut hilang adalah cerita. Barangkali inilah sebabnya urusan tanah di Indonesia tidak pernah sesederhana urusan sertifikat.
Tanah, Ingatan, dan PR yang Tak Kunjung Usai
Baca Selengkapnya

