BERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memberikan edukasi hukum dan pengenalan dunia pemasyarakatan kepada 76 siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) Negeri 61 Pangkalpinang melalui kegiatan Outing Class, Jumat (30/10).
Didampingi oleh lima orang guru, para siswa mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan hukum, mengenal tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta melihat langsung program kemandirian Warga Binaan di dalam lapas.
Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menaati hukum dan aturan yang berlaku. Mereka juga diperkenalkan dengan aktivitas sehari-hari di lapas serta proses pembinaan yang dijalani oleh Warga Binaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan gambaran yang tepat kepada anak-anak mengenai fungsi utama lapas di era modern. Menurutnya, pelaksanaan pidana saat ini selalu disertai dengan pembinaan komprehensif untuk membentuk kepribadian dan meningkatkan keterampilan Warga Binaan.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga lingkungan pembinaan. Di sini, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kemampuan sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Indri.
Baca Selengkapnya

